You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Oenaek
Desa Oenaek

Kec. Laenmanen, Kab. Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Lima Kepala Desa di Laenmanen Bersatu Selamatkan Hutan Lindung Mau Asa dan Uabau dari Illegal Logging

Yuvensius Un, S.Sos 12 April 2025 Dibaca 26 Kali
Lima Kepala Desa di Laenmanen Bersatu Selamatkan Hutan Lindung Mau Asa dan Uabau dari Illegal Logging

Komitmen menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan oleh lima kepala desa bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat di Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan berhasil menggagalkan aksi illegal logging di kawasan hutan lindung Mau Asa dan Uabau.

Aksi penyelamatan kawasan hutan tersebut dilakukan sebagai respon atas maraknya aktivitas perambahan dan pencurian kayu jati secara ilegal yang terjadi di wilayah hutan lindung Desa Uabau dan sekitarnya.

Lima kepala desa yang terlibat aktif dalam pengawasan kawasan hutan itu yakni Kepala Desa Nauke Kusa, Desa Oenaek, Desa Bisesmus, Desa Uabau, dan Desa Tniumanu bersama aparat keamanan, petugas kehutanan, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Kepala Desa Uabau, Agustinus Tere, menjelaskan bahwa pengawasan ketat terus dilakukan guna mencegah aksi pencurian kayu dan kerusakan hutan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap semangat Tahun Ekologis yang digaungkan Gereja Katolik melalui tema APP 2025 dari Keuskupan Atambua serta ajakan Pope Francis untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Dalam kegiatan penyisiran dan survei bersama yang dilakukan pada Selasa, 8 April 2025, tim gabungan menemukan penumpukan sebanyak 17 batang kayu jati di salah satu kebun warga di Desa Nauke Kusa yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung Mau Asa dan Uabau.

Meski identitas pelaku belum diketahui, pemerintah desa bersama pihak kepolisian dan kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya pembalakan liar di kawasan tersebut.

Agustinus Tere menegaskan bahwa keberadaan hutan lindung sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat karena berfungsi menjaga sumber air, mencegah kekeringan, serta mengurangi risiko longsor dan pergeseran tanah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, aparat keamanan, petugas kehutanan, dan tokoh agama menjadi bukti nyata bahwa perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak demi menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan kehidupan di Kabupaten Malaka.

#DesaUabau #DesaOenaek #DesaNaukeKusa #DesaBisesmus #DesaTniumanu #KecamatanLaenmanen #KabMalaka #DesaDigital #SaveHutan #StopIllegalLogging #HutanLindung #MauAsa #Uabau #JagaLingkungan #KonservasiAlam #MalakaHijau #NTT #Ekologi #PelestarianHutan #Laenmanen #LindungiAlam #GenerasiMasaDepan

 
 
 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image